23 Apr 2014

Kasus IT Yang Masuk ke Dalam Ranah Hukum

 Contoh Kasus 1.


FB Dibajak, Wakil Ketua MPR Lapor Polisi

 
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari berterima kasih pada Kepolisian yang telah menangkap pelaku pembajakan akun Facebooknya beberapa minggu lalu.

"Saya berterima kasih kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang telah menindaklanjuti laporan saya bahwa FB saya dibajak (hack) dan digunakan oleh pelaku hack untuk melakukan penipuan," ujar Hajriyanto pada JPNN, Jumat (27/12).

Tadinya Politisi Golkar ini enggan melaporkan pada Polisi, namun lantaran melihat korban dari penipuan pembajakan FB nya sudah terlampau banyak. Maka tindakan pelaporan itu dilakukan.

"Awal Desember begitu tahu FB dan email saya dihack, saya biarkan saja. Tetapi begitu mulai ada beberapa korban penipuan yang memberi tahu saya untuk minta konfirmasi, saat itulah saya ambil keputusan lapor Polisi," bebernya.

Modus penipuan itu yakni pelaku mengatasnamakan sebagai dirinya dan meminta sejumlah transfer uang maupun pulsa. Tak ingin banyak korban berjatuhan, maka itu Hajri melaporkannya.

"Saya melapor karena pembobol akun telah menggunakannya untuk tindak penipuan, yaitu atas nama saya meminta transfer pulsa dan lain-lainnya kepada teman-teman saya atau orang-orang yang diduga kenal saya. Korbannya sudah sangat banyak, bahkan ada yg mencapai jutaan rupiah. Karena itulah saya melaporkan ke Polisi," paparnya.

Tak berapa lama dari laporan itu, Polisi sudah berhasil menangkap pelaku pembajakan FB nya. Hal inilah yang membuatnya bangga pada pihak kepolisian karena telah bergerak dengan cekatan.

"Dan saya bangga kepolisian ternyata bergerak cepat dan sangat canggih sehingga dapat mengendus pelakunya dan sekaligus menangkapnya dalam waktu yang singkat. Saya salut dan memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada Kapolda Metro Jaya Mayjend Pol Putut Eko Bayu Seno dan para perwiranya. Saya lega dengan ditangkapnya pelaku pembobolan tersebut," terangnya.

Untuk langkah selanjutnya dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian."Saya menyerahkan sepenuhnya pada Polisi untuk penyelesaian kasus ini. Saya sih terserah polisi saja," pungkas Hajri. (chi/jpnn)

Contoh Kasus 2. 

Akun FB Anggota Dewan Cimahi Dibajak, Digunakan untuk Menipu


CIMAHI, (PRLM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Supiyardi, mulai gerah dengan pembajak akun situs
jejaring sosial Facebook miliknya. Pasalnya, akun tersebut digunakan sang pembajak untuk menipu beberapa kerabat supiyardi dengan dalih meminta kiriman pulsa telepon seluler (ponsel).

Penipuan modus baru ini terungkap ketika salah seorang kerabat Supiyardi, Andi (30) dimintai pulsa oleh pembajak akun. Ketika itu, Andi yang sedang terhubung di akun facebooknya sempat melakukan obrolan dengan orang yang menggunakan akun supiyardi. “Setelah saling sapa, akhirnya pembajak yang mengaku Supiyardi itu meminta dikirim pulsa seratus ribu,” kata warga Kota Cimahi itu saat dihubungi “PRLM”, Rabu (15/6).
Andi mengatakan, dirinya sempat curiga dengan gelagat si pembajak. Pasalnya baru kali ini Supiyardi meminta pulsa lewat ruang obrolan di facebook. Rasa penasaran membuat Andi akhirnya menghubungi Supiyardi untuk memastikan. Namun, Supiyardi mengaku tidak pernah melakukan obrolan di facebook dengan Andi. Pasalnya, supiyardi sudah sebulan lebih tidak pernah mengakses lagi akun jejaring sosial miliknya itu.
Ketika dikonfirmasi oleh “PRLM”, Supiyardi membenarkan dirinya sudah tidak mengakses akun facebooknya selama sebulan. Ia juga mengaku kaget setelah mendapat laporan dari beberapa kerabatnya yang merasa tertipu akibat ulah si pembajak. “Waktu saya coba akses akun saya, sudah tidak bisa lagi,” katanya.
Supiyardi mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa kerabat lain yang menjadi korban. Berbeda dengan Andi yang langsung mengonfirmasi dirinya ketika dimintai pulsa, kerabat lain justru sudah kadung beberapa kali mentrasfer pulsa ke nomor tak dikenal yang diajukan oleh pembajak lewat facebook. Para korban sempat mentransfer pulsa
senilai Rp 300.000 - Rp 1 juta.

Saat ini, tambah Supiyardi, dirinya sudah berniat melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Namun, ia masih menunggu kesediaan beberapa kerabat yang sempat tertipu untuk menambahi keterangannya sebagai saksi korban. "Saya masih menunggu teman-teman yang jadi korban dan berani menjadi saksi agar pembajakan ini tidak terus berlanjut," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang korban yang berhasil dihubungi "PRLM", Heri hardiaman (40) warga Baleendah Kab. Bandung mengaku telah dua kali dimintai pulsa oleh pembajak akun Supiyardi. Akibatnya ia dirugikan sampai Rp 600.000. Tanpa kecurigaan, Heri yang berprofesi sebagai distributor pulsa elektronik langsung mengirim pulsa senilai Rp 500.000 ketika pertama kali diminta oleh pembajak akun Supiyardi.
Selasa (14/6) pagi, sang pembajak kembali meminta kiriman pulsa dari Heri senilai Rp 100.000. Merasa sangat mudah melakukan aksinya, si pembajak akhirnya meminta tambahan pulsa senilai Rp 500.000. Akhirnya, Heri curiga dan meminta pembajak itu untuk menghubungi dirinya lewat telepon. Namun, setelah menunggu lama, tidak ada seorangpun yang menghubungi. "Untuk memastikan, saya telepon pak Supiyardi dan sadar telah tertipu saat mendengar cerita dia terkait pembajakan akun facebooknya itu," ujarnya.
Dari hasil penelusuran "PRLM", akun facebook supiyardi sampai saat ini masih terlihat aktif dengan nama "H supiyardi Pks". Dalam akun tersebut, pembajak tidak merubah foto profil supiyardi yang tengah berdampingan dengan Duta Pajak Kota Cimahi sekaligus bintang Opera Van Java, Sule. (A-178/das)***.

Dari contoh kasus diatas dapat d simpulkan, bahwa masih lemahnya pengetahuan masyarakat tentang dunia maya atau internet. masyarakat banyak yang belum tahu tentang aturan yang harus dipahami saat berselancar di dunia maya. sama seperti kehidupannya nyata, dalam dunia maya atau internet juga memiliki etika. dimana etika itu harus di taati, sama seperti peraturan yang ada dalam kehidupann nyata. etika-etika tersebut ada dalam undang-undang IT. 
Dalam kasus diatas bahwa etika yang dilanggar adalah privasi seseorang  digunakan tanpa seizin pemilik akun, dan digunakan untuk menipu orang lain dengan nama orang lain. tindakan ini sudah merusak nama baik seseorang dan mengganggu privasi. tindakan seperti ini harus ditindak lebih lanjut.
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2013/12/27/207702/FB-Dibajak,-Wakil-Ketua-MPR-Lapor-Polisi-#
http://www.pikiran-rakyat.com/node/148719

17 Mar 2014

ETIKA DALAM BERBISNIS tugas 1

1.   LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
        Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
       A.Budaya Organisasi
       Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
       B.Ekonomi Lokal
       Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
       C.Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
       Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
       D. Persaingan di Industri
       Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.

2.   KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
        Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri.Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.       Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented)
Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan social. Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat. Perilaku bisnis terhadap etika dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
a. Pengendalian diri
b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
d. Menciptakan persaingan yang sehat
e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
i. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
j. Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakat.
3.   KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
        Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas 4 sampai ke daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur, korupsi yang sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik. Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar konvensional, meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut. Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula, Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya. Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia 5 tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

4.   PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
        Berikut perkembangan etika bisnis
        1. Situasi Dahulu
 Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
        2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
        3.  Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
         4.  Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
          5.  Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
 tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
                           
5.   ETIKA BISNIS DAN AKUNTANSI
       Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat. Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru sehingga pembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan masih banyak lagi.

Sumber :  
http://forsoftskill.blogspot.com/2012/10/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://valiani-softskill.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis_4.html