Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah
menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif
kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara
banyak penggunaan alternatif.
- – – – -
Seseorang mendirikan suatu perusahaan,
tentunya memiliki tujuan yaitu profit maximization (short run) dan going
concern (long run). Untuk mencapainya, perusahaan perlu melakukan
aktivitas (bisnis)nya guna mendapatkan keuntungan. Dan tentunya proses
keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya tersebut harus
masuk ke dalam pasar dengan melewatii berbagai penghalang (barriers)
serta berjuang untuk mengalahkan para pesaing.
Dalam melakukan bisnis di dalam pasar,
perusahaan perlu memiliki product differentiation dan daya saing yang
kuat (competitiveness) yaitu dengan:
a. Price Competition: Efisiensi produk
b. Non Price Competition: Kwalitas, pelayanan, promosi, trademark, dan lain-lain.
Pasar memiliki beberapa definisi, yaitu:
1.Tempat atau mekanisme yang mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen
2.Merupakan sarana untuk meningkatkan kepuasan konsumen
3.Sarana untuk mendistribusikan barang dan jasa bagi produsen
4.Sumber informasi, baik bagi produsen, maupun konsumen
Peraturan pemerintah –> Mempengaruhi jenis atau struktur pasar dan perilaku masyarakat.
a. Perilaku masyarakat –> Mempengaruhi supply dan demand –> Mempengaruhi harga pasar
b. Struktur pasar –> Mempengaruhi harga pasar
Harga pasar adalah harga yang mengoptimalkan kepuasan semua pihak yang bertransaksi.
A. STRUKTUR PASAR
Struktur pasar ialah karakteristik
organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam
pasar (Bain, 1952). Unsur-unsur pasar meliputi konsentrasi,
differensiasi produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi
vertikal serta diversifikasi.
Dalam teori ekonomi mikro, struktur pasar dibagi dalam empat macam bentuk (Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194), yaitu:
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah
struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat
banyak. Banyak pesaing. Bila produsen pada pasar persaingan ingin
mendapat keuntungan atau profit maksimum, tidak bisa dilakukan, karena
harga ditentukan oleh pasar. Produsen hanya sebagai price taker.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka Pendek, ada 2 (dua) kemungkinan yang dapat dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1) Perusahaan akan berusaha untuk
beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR,dengan tujuan
mendapatkan laba maksimum. MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal
Revenue), pada pasar persaingan sempurna MR=AR=P-
2) Bila tidak memungkinkan alternatif 1
diatas, karena harga tergantung pasar, maka perusahaan akan berusaha
untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas AVC=MR, dengan tujuan
meminimumkan kerugian. Kerugian yang diderita adalah sebesar Q kali AFC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka Panjang, dan menjaga agar tetap bertahan (exist) makapaling tidak ada 3 (tiga) hal yang harus dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1) Perusahaan haus beroperasi atau berproduksi ssebaik mungkin (as best as possible)
dengan tujuan agar dapat beroperasi dengan optimal. Tetap diusahakan
beroperasi pada saat MR=AR=P –> untuk ini perlu diusahakan biaya
marjinal jangka panjang mendekati biaya marjinal jangka penndek
(SMC=LMC)
2) Jangan sampai mengalami kerugian
yang membuat usaha berhenti. Hal ini diusahakan agar perusahaan dapat
mengganti berbagai peralatan produksi yang sudah tidak layak, namun
diusahakan agar biaya rata Rata perunit jangan sampai melebihi
harga jual –> ATC= P
3) Mencari alternatif usaha yang baru,
sehingga dapat menikmati keuntungan optimal dalam jangka pendek
selanjutnya. Karena usaha yang dijalankan saat ini sudah tidak mungkin
lagi menghasilkan laba ekonomis.
Contoh pasar persaingan sempurna antara
lain, yaitu pasar hasil-hasil produksi pertanian, pasar industri
kerajinan tangan oleh rakyat, pasar tenaga kerja pelaksana, bursa efek,
pasar uang dan pasar modal, barang konsumsi hasil industri rumah tangga
dan sebagainya.
2.Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang
terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu
mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
Pasar persaingan monopolistik adalah
struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang
membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini
produsen mampu membuat perbedaan-perbedaan pada produknya (differensiasi
produk) dibandingkan produsen lain.
Pasar monopolistik adalah pasar dengan
produsen sangat banyak, hanya saja produk yang dihasilkan berbeda
(tidak seragam), atau unik. Banyak pesaing, namun produknya berbeda
beda. Bila produsen pada pasar persaingan ingin dapat keuntungan atau
profit maksimum, masih bisa dilakukan, karena harga dapat dipengaruhi
oleh produsen. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka Pendek, perusahaan
pada pasar persaingan monopolistik ini, yaitu: Perusahaan akan
berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR, dengan
tujuan mendapatkan laba maksimum –> MC (Marginal Cost), dan MR
(Marginal Revenue), pada berbagai bentuk pasar (termasuk pasar
persaingan monopolistik).
Contoh pasar persaingan monopolistik
antara lain, yaitu pasar obat-obatan, pasar barang ritel seperti sabun,
shampoo, pasta gigi, kosmetik, dan sebagainya. Di Indonesia, pasar
kosmetik dikuasai oleh beberapa produsen yaitu Sari Ayu dan Mustika
Ratu. 2). Pasar Monopoli
Di pasar ini, hanya ada satu produsen.
Tidak ada pesaing, dipasar sendirian. Bila produsen yang monopolis
ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan
jalan menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat.
Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Kerugian masyarakat karena Pasar Monopoli:
a. Berkurang atau memburuknya efisiensi dan daya saing ekonomi nasional
b. Berkurang atau hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat
Pemerintah sebagai eksekutif
penyelenggara negara, bertugas melindungi kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat..Berkaitan dengan pasar monopoli ini, yang dirugikan adalah
masyarakat konsumen, dan Ekonomi nasional secara keseluruhan, maka
pemerintah perlu melakukan langkah mempengaruhi pasar (market intervention), melalui:
a. Penetapan harga tertinggi (Ceiling Price)
b. Menjaga kelancaran distribusi barang dan jasa (distribution channel)
Manfaat dari Pasar Monopoli:
a. Monopoli untuk menekan biaya produksi
b. Monopoli untuk menjaga penggunaan sumberdaya yang sangat terbatas
Contoh pasar monopoli antara lain,
yaitu PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya
perusahaan di Indonesia yang menyediakan kebutuhan listrik di
Indonesia. 3). Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar dimana
hanya ada beberapa produsen. Hanya ada beberapa pesaing. Bila
produsen yang olipolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum,
bisa dilakukan dengan jalan berkolaborasi (kerjasama) dengan dengan
produsen lain menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat.
Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter.
Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Terbentuknya pasar oligopoly ini didorong oleh adanya hambatan (barriers)
untuk masuk pasar bagi pemain atau produsen baru. Hambatan untuk masuk
pasar yang dihadapi oleh pemain atau produsen baru ini, antara lain
disebabkan oleh paling tidak 2 (dua) faktor, yaitu:
1. Besarnya Skala Ekonomis dari industri tersebut
Pada umumnya untuk industri yang padat
modal dan teknologi, seperti industri logam dan kimia, biasanya
memiliki skala ekonomis, atau Titik Impas (Break Event Point) yang besar.
2. Tingkat kerumitan (Kompleksitas) pengelolaan usaha yang tinggi
Karena rumitnya pengelolaan usaha ini,
baik dari segi teknologi, jaringan usaha, pemasok dan sebagainya,
menyebabkan tidak banyak pemain atau produsen baru yang mampu masuk
pasar. Hal ini menyebabkan halangan (bariiers) untuk masuk pasar relatif tinggi.
Karakteristik Pasar Oligopoli:
- Hanya ada sedikit (beberapa) jumlah produsen atau pemain dipasar monopoli
- Produk yang dihasilkan bisa seragam (homogeen) atau berbeda (differentiate)
- Relatif tinggi dan terjaganya loyalitas konsumen
- Relatif tingginya hambatan masuk dan keluar pasar (Entry and Exit barriers)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai Oligopoli antara lain:
1. Produsen pada pasar Oligopoli dapat melakukan kerjasama dalam mengatur penawaran (Supply) –>
Ini akan mengarah pada monopoli (melakukan kesepakatan produksi
atau harga, yang dilarang oleh UU namun hal ini dapat terjadi, bila
penegakkan hukum (Law enforcement ) dinegara tersebut tidak jalan.
2. Masing masing produsen akan
konsentrasi pada kepentingan usahanya. Dengan demikian, maka bila salah
satu produsen melakukan kebijakan produksi, atau harga, maka
selanjutnya bisa terjadi :
- Perusahaan lain tidak bereaksi (dengan cara yang sama), namun tetap kosentarasi dengan pasarnya
- Ditanggapi oleh produsen lain, dalam
rangka mempertahankan pangsa pasarnya. Hal ini membuat kurva
Marjinal Revenue (MR) menjadi patah –> Akan membentuk KINKED CURVE DEMAND
Model Analisis Perilaku Pasar Oligopoli:
Pada pasar oligopoli berlaku prinsip:
Bila salah satu perusahaan di pasar oligopoli ini membuat kebijakan
bisnis yang baru (produksi, harga, promosi dan sebagainya), maka
Perusahaan atau pemain lain akan berreaksi atau melakukan langkah
serupa untuk mempertahankan pangsa pasar (market share) nya. “Strategic
behavior of Oligopolist: Actions taken by firm in oligopolistic market
to plan for and react to competition from rival firms”.
Dalam menganalisis pasar Oligopoli ini, sering digunakan pendekatan teori permainan (Game Theory), misalnya :Prisonner dilemma. teori pengambilan keputusan dengan menggunakan kriteria tertentu (decision theory).
Dalam teori ekonomi mikro, model oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu:
1) Oligopoli non-kolusif. Terdiri dari model cournot, model bertrand, model chamberlain, model sweezy, dan model stackelberg.
2) Oligopoli kolusif. Terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. (A. Koutsoyyianis, 1975:216-253)
Contoh pasar oligopoli antara lain,
yaitu di Indonesia terdapat dengan mudah dijumpai pasar semen, pasar
layanan operator selular, pasar otomotif, dan pasar yang bergerak dalam
industri berat.
Kegagalan pasar akan terjadi jika
terjadi ketidak seimbangan pasar, sehingga produksi dan konsumsi berada
di bawah tingkat keseimbangan pasar, maka surplus sosialnya (Produsen
dan Konsumen surplus) tidak oprimal. Hal ini dapat terjadi karena
behaviour dari pelaku ekonomi yang cenderung memaksimalkan laba (profit)
nya sehingga akan mengakibatkan berkurang atau bahkan hilangnya surplus
sosial. Dan ini merugikan kepentingan publik.
Bila kegagalan pasar terjadi, maka diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk:
Menetapkan harga terendah (Floor price): Untuk melindungi produsen.
Menetapkan harga tertinggi (Ceiling price): Untuk melindungi konsumen.
Mengenakan pajak, maupun pemberian subsidi.
Seperti yang sudah disebutkan tadi,
bahwa peraturan pemerintah memegang peranan penting dalam mempengaruhi
struktur pasar dan perilaku masyarakat.
sumber: http://hertoniraditya.wordpress.com/2012/03/21/struktur-pasar/
sumber: http://hertoniraditya.wordpress.com/2012/03/21/struktur-pasar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar